MDG’s
(Millenium Development Goals)
1. Pengertian Millenium
Development Goals
Adalah sebuah
inisiatif pembangunan yang dibentuk pada tahun 2000, oleh perwakilan dari 189
negara dengan menandatangi deklarasi yang disebut adalah sebuah inisiatif
pembangunan yang dibentuk pada tahun 2000, oleh perwakilan-perwakilan dari 189
negara dengan menandantangani deklarasi yang disebut sebagai Millennium
Declaration. upaya untuk memenuhi hak-hak dasar
kebutuhan manusia melalui komitmen bersama antara 189 negara anggota PBB untuk
melaksanakan 8 (delapan) tujuan pembangunan.
Merupakan target kuantitatif dan terjadual dalam upaya
penanggulangan kemiskinan global serta dimensi kemiskinan lainnya seperti;
kelaparan, penyakit, penyediaan infrastruktur dasar (perumahan dan permukiman)
serta mempromosikan persamaan gender, pendidikan, dan lingkungan berkelanjutan.
Merupakan upaya pemenuhan hak asasi manusia seperti
yang tercantum dalam Deklarasi Millenium PBB.
Ruang lingkup Kesehatan
Reproduksi secara luas meliputi:
1. Kesehatan Ibu dan Anak
2. Keluarga Berencana
3. Pencegahan dan Penanggulangan Infeksi Saluran Reproduksi (ISR),
termasuk IMS-HIV/AIDS
4. Pencegahan dan Penanggulangan Komplikasi Aborsi
5. Kesehatan Reproduksi Remaja
6. Pencegahan dan Penanganan Infertilitas
7. Kanker pada Usia Lanjut dan
Osteoporosis
2. Tujuan Millenium
Development Goals
Millenium Development Goals mempunyai delapan tujuan pembangunan
yaitu :
1)
Penghapusan kemiskinan;
Target 1 : Menurunkan
proporsi penduduk yang tingkat pendapatannya di bawah $1 perhari menjadi
setengahnya antara tahun 1990-2015
Target 2 : Menurunkan
proporsi penduduk yang menderita kelaparan menjadi setengahnya antara tahun 1990–2015
2)
Pencapaian pendidikan dasar
untuk semua;
Target
3: Memastikan pada tahun 2015 semua anak dimanapun, laki-laki maupun perempuan,
dapat menyelesaikan pendidikan dasar
3)
Kesetaraan gender dan
pemberdayaan perempuan;
Target 4 : Menghilangkan
ketimpangan gender di tingkat pendidikan dasar dan lanjutan pada tahun 2005 dan
di semua jenjang pendidikan tidak lebih dari tahun 2015
4)
Penurunan angka kematian
anak:
Target 5 : Menurunkan angka kematian balita sebesar dua pertiganya antara th 1990 & ndash; 2015
5)
Meningkatkan kesehatan ibu;
Target 6 : Menurunkan angka
kematian ibu sebesar tiga perempatnya antara tahun 1990–2015
6)
Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit
menular lainnya;
Target 7 : Mengendalikan
penyebaran HIV/AIDs dan mulai menurunnya jumlah kasus baru pada tahun 2015
Target 8 : Mengendalikan
penyakit malaria dan mulai menurunnya jumlah malaria dan penyakit lainnya
7)
Menjamin kelestarian
lingkungan berkelanjutan;
Target 9 : Memadukan
prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dengan kebijakan dan program nasional
Target 10: Penurunan
sebesar separuh, proporsi penduduk tanpa akses terhadap sumber air minum yang
aman dan berkelanjutan serta fasilitas dasar pada 2015
Target 11: Mencapai
perbaikan yang berarti dalam kehidupan penduduk miskin di pemukiman kumuh pada
tahun 2020
8)
Membangun kemitraan global untuk pembangunan
2.
Implementasi Millenium Development Goals
1) Memberantas kemiskinan dan kelaparan (eradicate
extreme poverty and hunger)
a)
menurunkan separuh jumlah penduduk yang
berpendapatan kurang dari US$ 1.00 per hari hingga tahun 2015
b)
Menurunkan
separuh jumlah penduduk yang menderita kelaparan ekstrim hingga tahun 2015.
Kedua sasaran diatas dirasakan penting menjadi prioritas penyelesaian mengingat
kedua sasaran tersebut merupakan titik awal terjadinya
permasalahan-permasalahan turunan kemiskinan. Jika akses untuk kedua kebutuhan
tersebut tidak terpenuhi maka akses-akses kebutuhan lain pun juga tidak dapat
dicukupi. Bila kelompok masyarakat tidak mampu memenuhi pendapatan sebesar US$
1 per hari atau setara dengan Rp. 9.000 per hari dapat dipastikan tidak dapat
terpenuhinya kebutuhan pendidikan, kesehatan, keahlian dan keterampilan untuk
pasar kerja serta sanitasi kesehatan rumah dan lingkungan.
c)
Pengentasan kemiskinan
dan Program Keluarga Harapan (PKH)
2) Mencapai pendidikan dasar yang universal (achieve
universal primary education) Akses pendidikan dasar (wajar 9 tahun)
3) Mempromosikan persamaan jender dan pemberdayaan
perempuan (promote gender equality and empower women)
Tujuan Pembangunan Millenium (Millenium
Development Goals), yang disebut sebagai Deklarasi Milenium (Millenium
Declaration). Deklarasi tersebut juga menyebutkan tentang pemberdayaan
pe-rempuan serta persamaan jender. Berkaitan juga dengan penerapan hak-hak dan
kesempatan yang sama antara perempuan dan laki-laki, yang juga mengacu pada
CEDAW: “to combat all forms of violence against women and to implement the
Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women.
Oleh Indonesia, CEDAW telah diratifikasi sejak 1984. Selain itu MDGs juga
mengacu pada kepedulian terhadap 12 wilayah kritis (critical areas), yang
disepakati pada Kongres Pe-rempuan IV di Beijing tahun 1995, yang telah
dituangkan dalam Beijing Platform for Action.
4) Mengurangi jumlah kematian anak (reduce child
mortality)
a) Akes pelayanan bidang
kesehatan
5) Meningkatkan kesehatan ibu (improve maternal
health)
a) Akes pelayanan bidang kesehatan
b) Program Keluarga Berencana (KB)
6) Meme-rangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit lain
(combat HIV/AIDS, ma-laria and other diseases)
7) Menjamin kelestarian lingkungan (ensure
environmental sustainability)
a) Rehabilitasi hutan dan perlindungan konservasi sumber daya alam
b)
Perbaikan
infrastruktur, irigasi dan sanitasi.
8) Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan
(develop a global partnership for development).
Dalam sepuluh tahun terakhir Indonesia
mengalami sebuah paradigma baru dalam sistem kepemerintahan dan kewenangan.
Jika sebelumnya semua perencanan dan pembangunan diatur secara terpusat,
kemudian perencanaan dan pembangunan tersebut ditetapkan secara otonom menurut
lingkup daerah provinsi, kabupaten/kota. Paradigma pembangunan inilah yang kita
kenal dengan otonomi daerah. Bagi daerah yang memiliki posisi strategis kaya
akan sumber daya alam dan manusia, era otonomi daerah merupakan peluang
berharga bagi pelaksanaan pembangunan guna terwujudnya kemakmuran dan
kesejahtaraan masyarkat. Akan tetapi bagi daerah yang minus, otonomi daerah
akan menjadi sumber masalah bagi kelancaran pelaksanaan pembangunan. Untuk
mengatisipasi permasalahan ini pemerintah pusat telah mengambil kebijakan
dengan memberikan proporsi anggaran melalui dana perimbangan sehingga semua
daerah memiliki kesempatan yang sama dalam melaksanakan pembangunan. Adapun
dana perimbangan tersebut adalah Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hail Bukan pajak,
Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
3.
Hasil Millenium Development Goals
MDG 1: MENANGGULANGI KEMISKINAN DAN KELAPARAN
Indonesia telah berhasil menurunkan tingkat
kemiskinan, sebagaimana diukur oleh indikator USD 1,00
per kapita per hari, menjadi setengahnya. Kemajuan juga telah dicapai dalam
upaya untuk lebih
menurunkan lagi tingkat kemiskinan, sebagaimana diukur oleh garis kemiskinan nasional
dari tingkat saat ini sebesar 13,33 persen (2010) menuju targetnya
sebesar 8 – 10 persen pada tahun 2014. Prevalensi kekurangan gizi pada balita
telah menurun dari 31 persen pada tahun 1989 menjadi 18,4 persen pada tahun 2007, sehingga Indonesia
diperkirakan dapat mencapai target MDG sebesar 15,5 persen pada tahun 2015. Prioritas ke depan untuk
menurunkan kemiskinan dan kelaparan adalah dengan memperluas kesempatan kerja, meningkatkan
infrastruktur pendukung, dan memperkuat sektor pertanian. Perhatian khusus perlu diberikan pada:
1.
Perluasan fasilitas kredit untuk usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM)
2.
Pemberdayaan masyarakat miskin dengan meningkatkan akses dan penggunaan
sumber daya untuk meningkatkan kesejahteraannya
3.
Peningkatan akses penduduk miskin terhadap pelayanan social
4.
Perbaikan penyediaan proteksi sosial bagi kelompok termiskin di
antara yang
miskin.
MDG 2: MENCAPAI PENDIDIKAN DASAR UNTUK SEMUA
Upaya Indonesia untuk mencapai target
MDG tentang pendidikan dasar dan melek huruf sudah menuju pada
pencapaian target 2015 (on-track). Bahkan Indonesia menetapkan pendidikan dasar
melebihi target MDGs dengan menambahkan sekolah menengah pertama sebagai sasaran
pendidikan dasar universal. Pada tahun 2008/09 angka partisipasi
kasar (APK) SD/MI termasuk Paket A telah mencapai 116,77 persen dan angka partisipasi
murni (APM) sekitar 95,23 persen. Pada tingkat sekolah dasar (SD/MI) secara umum disparitas partisipasi
pendidikan antarprovinsi semakin menyempit dengan APM di hampir semua provinsi telah mencapai lebih
dari 90,0 persen. Tantangan utama dalam percepatan pencapaian sasaran MDG pendidikan adalah
meningkatkan pemerataan akses secara adil bagi semua anak, baik laki-laki maupun perempuan, untuk
mendapatkan pendidikan dasar yang berkualitas di semua daerah. Berbagai
kebijakan dan program pemerintah untuk menjawab tantangan tersebut adalah:
1.
Perluasan akses yang merata pada pendidikan dasar khususnya bagi
masyarakat miskin
2.
Peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan
3.
Penguatan tata kelola dan akuntabilitas pelayanan pendidikan.
Kebijakan alokasi dana pemerintah bagi
sektor pendidikan minimal sebesar 20 persen dari jumlah anggaran nasional
akan diteruskan untuk mengakselerasi pencapaian pendidikan dasar universal pada
tahun 2015.
MDG 3: MENDORONG KESETARAAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN
PEREMPUAN
Berbagai kemajuan telah dicapai dalam
upaya meningkatkan kesetaraan gender di semua jenjang dan jenis pendidikan.
Rasio angka partisipasi murni (APM) perempuan terhadap laki-laki
di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama berturut-turut sebesar 99,73 dan 101,99
pada tahun 2009, dan rasio melek huruf perempuan terhadap laki-laki pada kelompok
usia 15 sampai 24 tahun telah mencapai 99,85. Oleh sebab itu, Indonesia sudah
secara efektif menuju
(on-track) pencapaian kesetaraan gender yang terkait dengan pendidikan pada
tahun 2015. Di
bidang ketenagakerjaan, terlihat adanya peningkatan kontribusi perempuan dalam
pekerjaan upahan di sektor nonpertanian. Di samping itu, proporsi kursi yang
diduduki oleh perempuan di DPR pada pemilu terakhir juga mengalami peningkatan, menjadi 17,9 persen.
Prioritas ke depan dalam mewujudkan kesetaraan gender meliputi:
1. Peningkatan
kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan;
2. Perlindungan
perempuan terhadap berbagai tindak kekerasan;
3. Peningkatan kapasitas
kelembagaan PUG dan pemberdayaan perempuan.
MDG 4: MENURUNKAN ANGKA KEMATIAN ANAK
Angka kematian bayi di
Indonesia menunjukkan penurunan yang cukup signifi kan dari 68 pada tahun
1991 menjadi 34 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2007, sehingga target sebesar 23
per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2015 diperkirakan dapat tercapai. Demikian pula dengan
target kematian anak diperkirakan akan dapat tercapai. Namun demikian, masih terjadi
disparitas regional pencapaian target, yang mencerminkan adanya perbedaan akses
atas pelayanan kesehatan, terutama di daerah-daerah miskin dan terpencil.
Prioritas kedepan adalah memperkuat system kesehatan dan meningkatkan akses pada pelayanan kesehatan terutama
bagi masyarakat miskin dan daerah terpencil.
MDG 5: MENINGKATKAN KESEHATAN IBU
Dari semua target MDGs, kinerja
penurunan angka kematian ibu secara global masih rendah. Di Indonesia,
angka kematian ibu melahirkan (MMR/Maternal Mortality Rate) menurun dari 390 pada tahun
1991 menjadi 228 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007. Target pencapaian MDG pada
tahun 2015 adalah sebesar 102 per 100.000 kelahiran hidup, sehingga diperlukan kerja keras
untuk mencapai target tersebut. Walaupun pelayanan antenatal dan pertolongan
persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih cukup tinggi, beberapa faktor seperti risiko tinggi pada
saat kehamilan dan aborsi perlu mendapat perhatian. Upaya menurunkan angka kematian ibu
didukung pula dengan meningkatkan angka pemakaian kontrasepsi dan menurunkan unmet need yang
dilakukan melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Ke depan, upaya
peningkatan kesehatan ibu diprioritaskan pada perluasan pelayanan kesehatan berkualitas, pelayanan
obstetrik yang komprehensif, peningkatan pelayanan keluarga berencana dan penyebarluasan komunikasi,
informasi dan edukasi kepada masyarakat.
MDG 6 : MEMERANGI HIV/AIDS, MALARIA DAN PENYAKIT LAIN
Jumlah penduduk Indonesia pada tahun
2007 yang hidup dengan virus HIV diperkirakan antara 172.000 dan 219.000,
sebagian besar adalah laki-laki. Jumlah itu merupakan 0,1% dari jumlah
penduduk. Menurut Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPA), sejak 1987 sampai
Maret 2007, tercatat 8.988 kasus AIDS – 1.994 di antaranya telah meninggal.
Target MDGs untuk HIV dan AIDS adalah menghentikan laju penyebaran serta
membalikkan kecenderungannya pada 2015. Saat ini, kita belum dapat mengatakan
telah melakukan dua hal tersebut karena di hampir semua daerah di Indonesia
keadaannya tidak terkendalikan. Masalah utama kita saat ini adalah rendahnya
kesadaran tentang isu-isu HIV dan AIDS serta terbatasnya layanan untuk
menjalankan tes dan pengobatan. Selain itu, kurangnya pengalaman kita untuk
menanganinya dan anggapan bahwa ini hanyalah masalah kelompok risiko tinggi ataupun
mereka yang sudah tertular. Selain HIV/AIDs, kita juga harus menghentikan dan
mulai membalikkan kecenderungan persebaran malaria dan penyakit-penyakit utama
lainnya pada 2015. Sampai tahun 2007, tingkat kejadian malaria hingga 18,6 juta
kasus per tahun. Untuk tuberkulosis (TBC), tingkat prevalensi mencapai 262 per 100.000
atau setara dengan 582.000 kasus setiap tahunnya.
MDG 7: MENJAMIN KELESTARIAN LINGKUNGAN
Menurut Departemen Kehutanan, kita memiliki
127 juta hektar “kawasan hutan”, yaitu sekitar dua pertiga luas wilayah kita. Namun,
selama periode 1997 hingga 2000, kita kehilangan 3,5 juta hektar hutan per tahun,
atau seluas propinsi Kalimantan Selatan. Ini karena pembangunan di Indonesia telah
banyak mengorbankan lingkungan alam. Kita menebang pohon, merusak lahan, membanjiri
sungai-sungai dan jalur air serta atmosfer dengan lebih banyak polutan. Kita memiliki
banyak sumber daya alam lain yang dengannya penduduk miskin bisa bertahan hidup,
khususnya lautan yang menjadi lapangan pekerjaan bagi 3 juta orang. Kenyataannya,
sumber daya kelautan di Indonesia juga telah terkena dampak penggundulan hutan.
untuk menghalangi semua kerusakan tersebut. Kita memiliki pengelolaan yang
buruk dan kesulitan dalam menegakkan peraturan. Kita harus berbuat lebih banyak
untuk memberantas kejahatan dan korupsi di bidang kehutanan. Pemerintah ke
depan harus pula memadukan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam
kebijakan dan program negara serta mengakhiri kerusakan sumberdaya alam. Selain
itu, kita juga harus menurunkan separuh proporsi penduduk yang tidak memiliki
akses yang berkelanjutan terhadap air minum yang aman dan sanitasi dasar pada
2015. Pada tahun 2006, 52,1% penduduk memiliki akses terhadap air minum yang
aman dan kita hampir berhasil untuk mencapai target 67%. Untuk sanitasi kita
nampaknya telah melampaui target 65%, karena telah mencapai cakupan sebesar 69.3%,
meskipun banyak dari pencapaian ini berkualitas rendah.
MDG 8: MEMBANGUN KEMITRAAN GLOBAL UNTUK PEMBANGUNAN
Indonesia merupakan partisipan aktif
dalam berbagai forum internasional dan mempunyai komitmen untuk terus
mengembangkan kemitraan yang bermanfaat dengan berbagai organisasi multilateral,
mitra bilateral dan sektor swasta untuk mencapai pola pertumbuhan ekonomi yang berdampak
pada penurunan tingkat kemiskinan (pro-poor). Indonesia telah mendapat manfaat dari mitra
pembangunan internasional. Untuk meningkatkan efektifi tas
kerjasama dan pengelolaan bantuan pembangunan di Indonesia, Jakarta Commitment telah ditandatangani
bersama 26 mitra pembangunan pada tahun 2009. Bersamaan dengan ini, Indonesia telah berkomitmen
untuk menurunkan pinjaman luar negeri pemerintah terhadap PDB. Hal ini ditunjukkan dengan menurunnya
rasio pinjaman luar negeri pemerintah terhadap PDB dari 24,6 persen pada tahun 1996 menjadi 10,9 persen
pada tahun 2009. Sementara itu, Debt Service Ratio Indonesia juga telah menurun dari 51 persen pada tahun 1996
menjadi 22 persen pada tahun 2009. Untuk meningkatkan akses komunikasi dan informasi,
sektor swasta telah membuat investasi besar ke dalam teknologi informasi dan komunikasi, dan akses pada
telepon genggam, jaringan PSTN, dan komunikasi internet telah meningkat sangat pesat selama lima tahun
terakhir. Pada tahun 2009, sekitar 82,41 persen dari penduduk Indonesia mempunyai akses pada telepon
seluler.